Anda ingin membuat paspor untuk umroh karena pada saat melakukan ibadah umroh pastinya harus melakukan persiapan dengan baik salah satunya pembuatan paspor untuk kelengkapannya. Untuk melakukan pembuatan paspor maka ada dokumen yang harus anda bawa dan kelengkapan dokumen tersebut sebagai berikut KTP asli dan fotokopinya sebanyak 1 lembar, kartu keluara ( KK) asli dan fotokopinya sebanyak 1 lembar, akte kelahiran /surat nikah/ijasah asli dan foto kopinya sebanyak 1 lembar, dokumen asli paspor lama dengan tujuan untk perpanjang paspor dan fotokopinya sebanyak 1 lembar, surat rekomendasi tertulis dari atasan bagi mereka yang bekrja sebagai PNS, karyawan BUMN, dan anggota TNI/polri, surat rekomondasi dari travel perjalanan umroh dan anda harus memilih sesuai dengan bentuknya ada 2 yang satu berbentuk surat rekomendasi bahwa benar bahwa yang bersangkutan akan berangkat umroh , yang kedua adalah surat penjamin dari biro perjalanan umroh.
Kelengkapan dokumen harus dipeunuhi agar anda tidak akan sulit bila akan melakukan pembuatan paspor untuk umroh.setelah selesai maka selanjutnya anda berangkat ke kantor imigrasi dan anda akan emlewati prosedur yang harus dilewati antara lain menyerahkan dokumen yang telah anda persiapkan tadi dan bila anda yang kurang pastinya anda akan bolak – balik dan setelah itu anda akan melakukan pembayaran paspor baik yang dipilij 24 atau 48 halaman dan dengan bank yang ditunjuk, setelah itu anda melakukan wawancara dan foto pembuatan pspor, mengambil paspor yang sudah jadi dan boleh diwakilkan. Demikian syarat dan prosedur pembuatan paspor dan lakukan dengan sabar dan bila kita harus bolak – balik ke kantor imigrasi itu dikarenakan menjadi bagian daripada ibadah umroh walaupun belum berangkat. Dan semoga ditanah suci kita akan menjalankan ibadah dengan lancar dan semoga ibadah kita menjadi mabrur.
Pembayaran paspor umroh
Adapun proses pembayaran paspor umroh selanjutnya baik pembayaran, wawancara, foto, pengambilan sidik jari. Proses tersebut pertama setelah datang dengan hari dan jam sesuai dengan perjanjian maka selanjutnya saja masuk kantor dan menuju loket A atau B dengan melakukan konfirmasi bahwa ada jadwal wawancara dan foto. Kedua setelah itu beberapa waktu nama kita kaan dipanggil oleh loket untuk melakukan pembayaran. Ketiga selesai melakukan membayar, kita akan diberi kwitansi pembayaran dan nomor urut untuk foto dan wawancara. Tunggu sampai nama kita dipanggil.Keempat Setelah dipanggil, hal pertama yang dilakukan adalah wawancara. Wawancara ini hanyalah wawancara ringan dan hanya ditanyai seputar kepastian data, mau kemana, sama siapa, keperluan apa, dll. Dan disitu biasanya kita akan diminta surat pernyataan yang sudah bermaterai tadi.
Kelima setelah wawancara, maka selanjutnya adalah foto. Setelah foto dilanjutkan dengan pengambilan sidik jari. Yang diambil adalah kesepuluh jari tangan.Keenam setelah itu petugas yang menfoto akan mengabari kita hari apa paspor kita sudah bisa diambil. Biasanya selang 2 hari sejak foto dan wawancara ini. Itulah proses pembayaran dan selanjutnya dilakukan dengan proses pengambilan paspor dengan datang kembali di hari dan jam sesuai perjanjian pengambilan paspor, maka kita langsung saja ke Loket A atau B dengan membawa bukti kwitansi untuk mengambil paspor. Biasanya hanya disuruh menunggu sebentar, dan setelah nama kita dipanggil dan disuruh mengecek sejenak, maka semuanya sudah beres.Kedua selanjutnya paspor siap di gunakan.dan itulah tahapan yang harus anda lakukan pada saat mengurus paspor sendiri memang agak ribet tapi tentu saja biaya yang dikeluarkan akan sedikit lebih murah.
Tag :
umroh,
umroh reguler
0 Komentar untuk "Paspor untuk umroh"