"Kami mengalami kendala saat menguji produk pangan segar hasil pertanian
karena Alat Laboratorium BPOM Ambon Gas Cromatography (GC) yang kami gunakan memerlukan baku
pembanding untuk dapat menguji sampel yang terindikasi mengandung residu
pestisida yang konsentrasinya sangat kecil," kata Kepala BPOM Ambon
Rakhmad Barus.Rakhmad Barus mengatakan, dengan baku pembanding, pihaknya bisa
mendeteksi kandungan residu pestisida yang terdapat dalam sayuran
misalnya nitrat, dan untuk mengujinya dibutuhkan bahan baku yang sama
yakni nitrat sebagai pembanding.
Sementara bila pihaknya bisa mendapatkan bantuan Alat laboratorium yang lebih canggih
dari Gas Cromatography (GC) yakni Gas Cromatography Mass Spectrum
(GC-MS), tidak diperlukan lagi baku pembanding untuk dapat mendeteksi
kandungan residu pestisida dalam makanan. Rakhmad Barus menyampaikan kendala dan kekurangan alat laboratorium itu
di depan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Denny Lekatompessy
sebagai salah satu pihak yang turut melaksanakan operasi gabungan
pangan, kosmetik dan obat-obatan pada H-7 (2/9) lalu di sejumlah
swalayan dan toko serta pasar tradisonal Mardika.
Program Kebutuhan Alat Laboratorium
Operasi gabungan di Kota Ambon itu melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot)
dalam hal ini Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perindustrian dan
Dinas Kesehatan, BPOM dan DPRD setempat. "Sebagai instansi vertikal tentu kami akan programkan kebutuhan alat laboratorium ini untuk diusulkan ke pusat. Tapi jika kebutuhan kami ini
dapat dibantu oleh pemerintah daerah alangkah bagusnya karena itu juga
dalam rangka perlindungan terhadap masyarakat Maluku," katanya.
Dia mengatakan, BPOM Ambon hanya mengalami kendala dalam menguji produk pangan segar berbasis pertanian karena tugas dan fungsi lembaga tersebut sebenarnya adalah mengawasi produk pangan dalam kemasan, kosmetik dan obat-obatan."Jika DPRD dapat memfasilitasi BPOM Ambon untuk dapat memperoleh Alat laboratorium tersebut maka kami siap melakukan pengawasan, tidak hanya terhadap produk pangan olahan tapi juga pangan segar, baik berbasis pertanian maupun kelautan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Denny Lekatompessy berjanji akan membantu BPOM untuk mendapatkan bantuan Alat laboratorium dimaksud dari pemerintah setempat. "Kami akan memfasilitasi keinginan BPOM ini dengan Pemerintah Daerah dalam rangka perlindungan terhadap masyarakat," kata Denny Lekatompessy.
Sebelumnya, pada Juni lalu saat kunjungan Komisi IX DPR RI ke BPOM Ambon ditemukan beberapa masalah antara lain masih ditemukannya obat tradisional yang dicampur bahan kimia serta makanan yang mengandung formalin, juga kosmetik ilegal. Temuan lainnya berupa fasilitas laboratorium di BPOM yang belum memenuhi standar sehingga perlu ditingkatkan untuk mendapatkan kualitas pemeriksaan yang diinginkan.
"Selain itu tenaga penyidik laboratorium fisika BPOM juga kurang," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Sumaryati Aryo. Terkait temuan Komisi IX DPR RI itu, menurut Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Ambon Imam Taufik, usulan yang disampaikan kepada para wakil rakyat dari Jakarta itu hingga kini belum ditanggapi. "Mungkin melalui Komisi II DPRD Kota Ambon hal itu bisa disuarakan kepada pemerintah daerah setempat," kata Imam Taufik.
Dia mengatakan, BPOM Ambon hanya mengalami kendala dalam menguji produk pangan segar berbasis pertanian karena tugas dan fungsi lembaga tersebut sebenarnya adalah mengawasi produk pangan dalam kemasan, kosmetik dan obat-obatan."Jika DPRD dapat memfasilitasi BPOM Ambon untuk dapat memperoleh Alat laboratorium tersebut maka kami siap melakukan pengawasan, tidak hanya terhadap produk pangan olahan tapi juga pangan segar, baik berbasis pertanian maupun kelautan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Denny Lekatompessy berjanji akan membantu BPOM untuk mendapatkan bantuan Alat laboratorium dimaksud dari pemerintah setempat. "Kami akan memfasilitasi keinginan BPOM ini dengan Pemerintah Daerah dalam rangka perlindungan terhadap masyarakat," kata Denny Lekatompessy.
Sebelumnya, pada Juni lalu saat kunjungan Komisi IX DPR RI ke BPOM Ambon ditemukan beberapa masalah antara lain masih ditemukannya obat tradisional yang dicampur bahan kimia serta makanan yang mengandung formalin, juga kosmetik ilegal. Temuan lainnya berupa fasilitas laboratorium di BPOM yang belum memenuhi standar sehingga perlu ditingkatkan untuk mendapatkan kualitas pemeriksaan yang diinginkan.
"Selain itu tenaga penyidik laboratorium fisika BPOM juga kurang," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Sumaryati Aryo. Terkait temuan Komisi IX DPR RI itu, menurut Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Ambon Imam Taufik, usulan yang disampaikan kepada para wakil rakyat dari Jakarta itu hingga kini belum ditanggapi. "Mungkin melalui Komisi II DPRD Kota Ambon hal itu bisa disuarakan kepada pemerintah daerah setempat," kata Imam Taufik.
Tag :
alat laboratorium
0 Komentar untuk "Alat Laboratorium BPOM Ambon"